Kesejahteraandan keamanan adalah nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan akan selalu berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. 2). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
ContohAsas Kepentingan Umum. Dalam Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban kuangan Negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang, diperlukannya asas-asas atau
Asasasas tersebut adalah sebagai berikut: a). Asas Kesejahtraan Dan Keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional.
Untukmengolah atau memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di Indonesia harus menggunakan asas maksimal, asas lestari, dan asas berdaya saing. Yang dimaksud dengan asas lestari adalah Hasil sumber daya alam harus mampu bersaing dengan sumber daya alam dari negara lain; Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; Hasil sumber daya alam harus memakmurkan atau menyejahterahkan kehidupan masyarakat sekitar
ï»ż1 Asas Manfaat dan Efesiensi Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.Asas ini harus deprogram dengan baik supaya tidak sia-sia. 2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
yl2jU. c. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis. d. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejaheraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam selurh aspek kehidupan nasional. Dalam konteks ketahanan nasional a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA Asas-asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut 1 Asas kesejahteraan dan keamanan; 10 Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional. 2 Asas Komprehensif integral Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral. 3 Asas mawas diri ke dalam dan keluar; Kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta 11 menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional. 4 Asas kekeluargaan; Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Tujuan Wawasan Nusantara â Bel tanda masuk sekolah telah dibunyikan. Siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri Tugu Utara, Jakarta Utara berhamburan keluar dari kelas menuju ke halaman sekolah untuk melakukan persiapan upacara bendera. Hari ini, hari Senin, seluruh siswa Sekolah Dasar Negeri Tugu Utara 5, Jakarta Utara siap melaksanakan upacara bendera. Para petugas upacara telah mempersiapkan diri di lapangan upacara. Seluruh peserta upacara mengikutinya dengan penuh khidmat. Para peserta berdiri tegak semenjak upacara ini dimulai. menghormat Sang Saka Merah putih, dan yang lain dengan sikap sempurna menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Upacara Bendera merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta setiap hari Senin, Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, atau peringatan hari nasional lainnya. Pelaksanaan upacara bendera ini sebagai upaya untuk menumbuhkan budi pekerti, terhadap nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Selain itu, upacara bendera merupakan salah satu contoh pengamalan nilai wawasan nusantara. Lalu, apa arti dari Wawasan Nusantara ini sendiri? Grameds, kali ini kita akan mengulas mengenai pengertian, tujuan, asas, fungsi, dan kedudukan Wawasan Nusantara. Jangan kemana-mana ya, Grameds. Ikuti terus ulasannya! Pengertian Wawasan NusantaraTujuan Wawasan Nusantara1. Tujuan nasional wawasan nusantara2. Tujuan wawasan nusantara keluar3. Tujuan wawasan nusantara ke dalamAsas Wawasan Nusantara1. Asas kepentingan yang sama2. Asas keadilan3. Asas kejujuran4. Asas kerjasama5. Asas solidaritas6. Asas kesetiaanFungsi Wawasan Nusantara1. Fungsi sebagai konsep pertahanan dan keamanan2. Fungsi sebagai wawasan pembangunan3. Fungsi sebagai konsep ketahanan nasional4. Fungsi sebagai wawasan kewilayahanKedudukan Wawasan Nusantara1. Pancasila2. Undang-undang Dasar 19453. Visi nasional atau Geopolitik4. Geostrategi5. Kebijaksanaan dasar bangsaKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Pengertian Wawasan Nusantara A fisherâs hut on Ă
land Islands, Finland Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, Wawasan memiliki arti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, atau konsepsi cara pandang. Sedangkan Nusantara berasal dari gabungan kata nusa yang berarti pulau atau pulau pulau dan antara yang berarti lain atau seberang. Sehingga, Nusantara memiliki arti sebutan nama seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Secara umum, Wawasan Nusantara memiliki arti cara pandang terhadap bangsa dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan, yang terwujud dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dibandingkan dengan kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan tertentu. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang multikultural yang memiliki beragam suku, agama, serta ras. Dengan adanya wawasan nusantara menjadi sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, hendaknya memiliki wawasan nusantara untuk mewujudkan rasa nasionalisme. Pemahaman terhadap wawasan nusantara ini meningkatkan rasa bangga terhadap keberagaman yang ada di Indonesia ini, karena meskipun beragam, tetapi persatuan dan kesatuan tetap terpelihara. Jika demikian, apa sih tujuan dari wawasan nusantara? Simak ulasan berikut ini! smiling young entrepreneur looking at the camera while holding a digital tablet while standing with a hand-crafted bag in the background Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, memiliki berbagai tujuan, di antaranya adalah tujuan nasional, serta tujuan wawasan nusantara ke dalam dan keluar. 1. Tujuan nasional wawasan nusantara Tujuan nasional wawasan nusantara secara jelas tertulis pada teks pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada teks tersebut dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 2. Tujuan wawasan nusantara keluar Tujuan wawasan nusantara keluar yaitu menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang semakin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Tidak hanya berhenti di situ saja, Bangsa Indonesia juga turut serta secara aktif melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta menjalin kerjasama dalam bidang apapun yang mengedepankan sikap saling hormat menghormati. Hal ini menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia secara aktif turut ambil bagian dalam menjaga dan mengamankan kepentingan nasionalnya dalam lingkup kehidupan internasional di segala aspek kehidupan, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan, demi terwujudnya tujuan nasional sesuai yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945. 3. Tujuan wawasan nusantara ke dalam Tujuan wawasan nusantara ke dalam yaitu memberikan jaminan persatuan dan kesatuan bagi segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek ilmiah maupun aspek sosial. Harapannya, bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaan agar memiliki kemampuan mitigasi terhadap munculnya disintegrasi bangsa. Bangsa Indonesia harus terus menerus berupaya menjaga persatuan, dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini terlaksana, maka tidak akan muncul intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. BACA JUGA Kenali Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945 Asas Wawasan Nusantara Jakarta, October 2018. Ship Around the North Jakarta Sea, Near Port of Tanjung Priok Suatu kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan dan dijaga oleh seluruh elemen masyarakat sering disebut sebagai asas wawasan nusantara. Fungsi dari asas ini agar tercipta perdamaian, tidak tercerai berai dan timbul keseimbangan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia. Berikut ini beberapa asas wawasan nusantara yang wajib kita pahami. 1. Asas kepentingan yang sama Asas pertama dari wawasan nusantara ini memberi isyarat yang jelas bahwa bangsa Indonesia harus memiliki tujuan dan kepentingan yang sama demi untuk kemajuan bersama demi tercapainya kesejahteraan bersama serta memberi rasa aman bagi seluruh warga negara Indonesia. Sebagai contoh, akhir-akhir ini marak sekali isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Yang paling santer diberitakan adalah mengenai intoleran dengan menggunakan kedok agama, HAM, demokrasi, serta lingkungan hidup. 2. Asas keadilan Seluruh lapisan masyarakat, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan dalam kedudukannya sebagai warga negara, serta dalam mewujudkan cita-cita nasional tidak boleh merugikan orang lain, harus mengedepankan kepentingan nasional daripada kepentingan kelompok maupun golongan. Hal ini berlaku di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial budaya. 3. Asas kejujuran Asas kejujuran menjadi bagian penting dalam sendi kehidupan umat manusia. Kejujuran disini mengacu pada kejujuran dalam berpikir dan bertindak, tanpa melebih-lebihkan sesuatu atau mengurangi. Semuanya harus sesuai dengan data, fakta, dan realita lain yang muncul, hal ini wajib dilakukan demi kemajuan bangsa ini. 4. Asas kerjasama Indonesia merupakan negara yang kental dengan budaya gotong royong. Dengan suatu kesadaran terhadap suatu kepentingan bersama, maka akan tercipta suatu bentuk kerjasama antar lapisan masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia yang satu akan membutuhkan manusia lain, untuk saling mengisi simpul-simpul kehidupan sosial bermasyarakat. Kerjasama saling berkoordinasi dilaksanakan berdasar atas kesetaraan dengan melibatkan semua pihak tanpa memandang status sosial, dapat menciptakan efektifitas untuk mencapai tujuan bersama, serta meringankan suatu pekerjaan, tugas, maupun tanggungjawab. 5. Asas solidaritas Solidaritas merupakan suatu bentuk sikap kesetiakawanan yang memiliki rasa senasib sepenanggungan. Solidaritas adalah suatu perasaan emosional yang dibangun antar pribadi dengan pribadi, pribadi dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok. Dasar solidaritas adalah adanya rasa saling percaya, rasa peduli antara satu dengan yang lain, karena memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Sikap ini sudah layak dan sepantasnya dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan fungsi dan kedudukannya dalam masyarakat. 6. Asas kesetiaan Kesetiaan merupakan suatu pedoman yang berpegang teguh pada janji dan ketaatan. Agar tercipta persatuan dan kesatuan suatu bangsa. Nilai kesetiakawanan menjadi suatu landasan dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. CAKAP BERDEMOKRASI Ala GENERASI MILENIALBuku Pengayaan Materi Pelajaran PKn Fungsi Wawasan Nusantara cropped hand of person holding Indonesia Flag in the city scape Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita belajar banyak hal mengenai wawasan nusantara, termasuk pula mengetahui fungsi penting dari wawasan nusantara itu sendiri. Fungsi ini nantinya akan menjadi panduan, pedoman, serta acuan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam kedudukannya sebagai warga negara. Ada baiknya, kita kupas juga beberapa fungsi dari wawasan nusantara, berikut penjelasannya. 1. Fungsi sebagai konsep pertahanan dan keamanan Sebagai bangsa yang mencintai tanah airnya, rakyat Indonesia dari berbagai eleman sudah seharusnya mampu membentengi bangsa dan negara ini dari segala bentuk ancaman yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan akan membentuk budaya yang secara alami siap untuk mempertahankan ideologi bangsa di seluruh wilayah nusantara dari ancaman-ancaman tersebut, karena konsep ini telah menjadi pandangan hidup bangsa. 2. Fungsi sebagai wawasan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur, dari Sabang sampai dengan Merauke. Wawasan pembangunan bukan hanya berlaku untuk yang berada dekat dengan pemerintah pusat saja, tetapi tersebar secara menyeluruh hingga pelosok-pelosok nusantara. Wawasan pembangunan ini tidak hanya mengutamakan pembangunan fisik saja tetapi, juga membangun unsur unsur sosial politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. 3. Fungsi sebagai konsep ketahanan nasional Fungsi wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan nasional menitikberatkan perhatiannya terhadap pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh dan terpadu. Singkatnya, konsep ketahanan nasional adalah suatu pedoman atau sarana untuk meningkatkan metoda keuletan dan ketangguhan bangsa yang memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. 4. Fungsi sebagai wawasan kewilayahan Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan dicetuskan pada Deklarasi Djuanda, tanggal 13 Desember 1957. Pokok-pokok pengertian mengenai perairan yang disebutkan pada deklarasi tersebut kemudian disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No. 4 Tahun 1960 18 Februari 1960 tentang perairan Indonesia. Ketentuan ini menyatakan bahwa lautan Indonesia adalah selain laut-laut dalam dan selat-selat dalam lautan dan pulau-pulau, juga termasuk laut teritorial sepanjang 12 mil, yang dihitung mulai dari suatu garis dasar yang telah ditetapkan ke lautan bebas. Garis dasar tersebut merupakan garis dalam peta yang dibuat di sekeliling kepulauan Indonesia, dan terdiri atas garis-garis lurus yang menghubungkan pulau-pulau terujung di sekitar kepulauan Republik Indonesia. Fungsi ini memperjelas kedudukan batas wilayah Republik Indonesia, guna menghindari munculnya sengketa batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan negara tetangga. Kedudukan Wawasan Nusantara Celebrating Indonesiaâs Independence Day Kedudukan wawasan nusantara merupakan posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang memiliki beragam suku, agama, bahasa, budaya, kekayaan alam, dan kondisi geografis sebagai negara kepulauan, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia, wawasan nusantara adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia, agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut. 1. Pancasila Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa dan dasar negara, jadi Pancasila memiliki kedudukan sebagai landasan idiil. Filsafat berasal dari kata Yunani, yaitu filosofia yang secara harfiah berarti cinta dan hikmat, merupakan kajian masalah mendasar dan umum tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran dan bahasa, maka Pancasila sering disebut sebagai filsafat atau filosofi bangsa. Ideologi adalah suatu ide atau gagasan, dapat disebut juga sebagai visi yang komprehensif sebagai cara memandang. Tujuan utama dibalik ideologi, yaitu menawarkan perubahan melalui proses pemikiran yang normatif. Maka dari itu, Pancasila disini berkedudukan sebagai landasan idiil bangsa Indonesia. 2. Undang-undang Dasar 1945 Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, menjelaskan bahwa UUD dalam suatu negara adalah sebuah norma dari suatu sistem politik dan hukum bentukan. Pada sistem pemerintahan negara, biasanya dituangkan sebagai dokumen tertulis. Pada umumnya, konstitusi mengacu pada penjaminan hak terhadap warga masyarakat. Istilah konstitusi bisa diterapkan kepada seluruh aturan hukum mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Pada suatu organisasi, konstitusi memberikan penjelasan terhadap bentuk struktur, aktivitas, karakter, serta aturan yang menjadi dasar organisasi tersebut. Maka dari itu Undang-undang Dasar 1945 disebut sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia. 3. Visi nasional atau Geopolitik Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi nasional atau disebut sebagai geopolitik Indonesia, memiliki pandangan atau wawasan yang jauh kedepan, demi tercapainya cita-cita dan tujuan nasional. Secara luas, hal ini mengacu pada hubungan antara politik dan teritori dalam lingkup skala lokal maupun internasional. Maka wawasan nusantara merupakan landasan visional, sekaligus sebagai landasan konsepsional. Atlas Geografi Indonesia Wawasan Nusantara 4. Geostrategi Ketahanan nasional merupakan geostrategi atau konsepsi bangsa dan negara Indonesia. Geostrategi disini merujuk pada suatu kebijakan luar negeri yang dipandu oleh faktor geografi. Faktor tersebut dapat menjadi pelengkap, penghambat atau memberi pengaruh terhadap perencanaan politik dan militer. Disini ketahanan nasional memiliki kedudukan sebagai landasan operasional. 5. Kebijaksanaan dasar bangsa Politik serta strategi nasional berkedudukan sebagai kebijaksanaan dasar bangsa dan negara Indonesia dalam pembangunan nasional. Politik secara harfiah memiliki arti dari, untuk, atau segala hal yang berkaitan dengan warga negara, merupakan proses pembentukan serta pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang diwujudkan dalam proses pembuatan keputusan, terutama yang berkaitan dengan negara. Politik merupakan suatu seni dan bentuk keilmuan untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Bangsa Indonesia telah melewati perjalanan perjuangan yang panjang untuk menjadi suatu negara yang berdaulat. Semangat kebangsaan rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan ditandai dengan lahirnya Organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 di Yogyakarta. Organisasi Ini menjadi penyemangat perjuangan, hingga Bangsa Indonesia dapat memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Para pemimpin pendiri bangsa telah berjuang dan meletakkan fondasi dasar demi tercapainya kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan, hendaknya harus tetap dijaga dan dipelihara orek bangsa di masa kini dan masa datang. Wawasan nusantara berkembang atas dasar pengalaman sejarah yang pernah dialami bangsa ini, agar tidak terpecah belah. Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957 merupakan tonggak bersejarah lahirnya wawasan nusantara. Dengan adanya deklarasi ini, batas wilayah laut Indonesia menjadi lebih luas. Melalui Ketetapan MPRS No. IV tahun 1973, Konsep Nusantara dituangkan dalam Wawasan Nusantara sebagai dasar pokok pelaksanaan Garisâgaris Besar Haluan Negara. Pada tahun 1978, konsepsi Wawasan Nusantara mendapat pengakuan dunia Internasional pada Konferensi Hukum Laut di Geneva. Wawasan Nusantara sesungguhnya merupakan implementasi dari politik nusantara yang dicetuskan oleh Mahapatih Amangkubumi Majapahit, Gajah Mada lebih dari 600 tahu yang lalu, karena ingin agar pulau-pulau yang berjumlah kurang lebih 17500 pulau, dan terbentang luas di nusantara ini bersatu. Nah Grameds, itulah perjalanan panjang mengenai konsep wawasan nusantara, jadi kita semua tahu, bahwa Indonesia ini merupakan negara kepulauan berbentuk republik, jadi harus benar-benar kita jaga kedaulatannya. Masih enggan mencintai Indonesia? Seperti halnya wawasan nusantara, Gramedia DIgital juga menjadi SahabatTanpaBatas bagi kalian dimanapun berada. Explore Indonesia! BACA JUGA ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Prinsipnya, kesejahteraan atau menjadi sejahtera, adalah hak setiap/semua orang. Tetapi tidak setiap/semua orang beruntung dan mampu 54 menjangkau atau merengkuh kesejahteraan, atau menjadi sejahtera. Terhadap orang-orang yang tidak beruntung tersebut lahir dorongan atau tuntutan yang kuat kepada negara dan hukum untuk lebih memperhatikan nasib mereka. Dalam mengkalkulasikan hal itu, asas atau prinsip yang dikemukakan adalah asas atau prinsip non utilitarian yang dalam kalimat termashur John Rawls adalah âEach person possesses an inviolability founded on justice that even the welfare of society as a whole cannot override.â15 Dengan pengertian lain asas atau prinsip ini menentang kalkulasi yang dikembangkan oleh utilitarianisme yang diformulasikan sebagai the greatest happiness of the greatest number sebagai dasar penentuan manfaat sosial dari suatu keputusan publik, termasuk keputusan dalam rangka keadilan distributif, yaitu distribusi kesejahteraan. Dasar untuk tujuan hukum mewujudkan kesejahteraan adalah menggunakan pendekatan berbasis hak right-based approach. Dalam pendekatan berbasis hak tersebut asas atau prinsip yang seyogianya dipertahankan ialah menjamin kebebasan seluas-luasnya bagi warga negara dan menjamin kesempatan yang sama seluas-luasnya supaya orang yang tidak atau kurang beruntung tetap berjuang untuk memperbaiki diri dan tidak bergantung pada nasib baik yang jatuh dari atas belas kasihan negara atau pemerintah. Selain itu, skema demikian juga tidak boleh dimaknai sebagai justifikasi atas eksploitasi yang terjadi sehingga skema tersebut menjadi kompensasinya. 15 John Rawl, A Theory of Justice, The Belknap Press-Harvard University Press, Cambridge-Massachuset, 1999 hlm. 3. 55 Dengan demikian, dalam kerangka asas atau prinsip yang ingin dibicarakan, kesejahteraan harus menjadi hak bagi semua/setiap orang dan tidak boleh satupun dari anggota masyarakat yang boleh atau dapat dikorbankan haknya atas kesejahteraan tersebut demi kepentingan mayoritas atau kelompok lebih besar jumlahnya. Berangkat dari pemikiran tersebut, penelitian ini, sebagai asas atau prinsip, tidak menawarkan konsepsi negara kesejahteraan klasik sebagai solusinya. Anthony Giddens yang mengajukan kritik terhadap konsepsi negara kesejahteraan klasik dari perspektif ilmu politik menyatakan Negara kesejahteraan yang bergantung pada distribusi tunjangan dari atas ke bawah adalah tidak demokratis. Motifnya adalah perlindungan dan kepedulian, tetapi hal itu tidak memberi cukup ruang bagi kebebasan personal. Beberapa bentuk institusi kesejahteraan bersifat birokratis, mengasingkan dan inefisien, dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan bisa menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk yang merusak segala apa yang telah mereka rancang dan ingin raih Pemikiran yang dikemukakan Giddens secara eksplisit mengambil posisi non-utilitarian sehingga posisi tersebut tidak berbeda secara menyolok dengan posisi Rawls berdasarkan asas atau prinsip fairness dalam teori keadilannya. Untuk berhak mengklaim dirinya berdasarkan fairness, teori keadilan Rawls dibangun menurut dua asas atau prinsip, yaitu First each person is to have an equal right to the most extensive scheme of equal basic liberties compatible with a similar scheme of liberties for others. Second social and economic inequalities are to be arranged so 16 Anthony Giddens, Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, Jakarta 2000, hlm. 130-131. 56 that they are both a reasonably expected to be to everyoneâs advantage, and b attached to positions and offices open to Pada bagian lain, rumusan asas atau prinsip kedua yang lebih dikenal sebagai difference principle dinyatakan sebagai berikut âSocial and economic inequalities are to be arrange so that they are both a to the greatest expected benefit of the least advantaged and b attached to offices and positions open to all under conditions of fair equality of opportunityâ.18 Asas atau prinsip kedua, difference principle, berfungsi menjawab ekspektasi kelompok yang posisinya kurang beruntung supaya tetap dapat menikmati manfaat atau keuntungan secara sama seperti yang dijanjikan oleh prinsip pertama, equal basic liberties seluas-luasnya bagi setiap orang. Pada setiap masyarakat, meskipun dipresumsikan berlaku prinsip persamaan, tetap saja di dalamnya dijumpai situasi ketidaksamaan faktual yang melekat pada diri individu-individu. Kondisi demikian yang diberikan kompensasi oleh difference principle. Poin penting yang perlu diperhatikan dari dua asas atau prinsip keadilan yang dikemukakan Rawls adalah hubungan antara asas atau prinsip pertama dan asas atau prinsip kedua. Tentang hubungan keduanya Rawls menyatakan A convincing account of basic rights and liberties, and of their priority, was the firs objective of justice as fairness. A second objective was to integrate that account with an understanding of democratic equality, which led to the principle of fair equality of opportunity and the difference principle. 17 John Rawls, Op. Cit., hlm. 53. 18 Ibid., hlm. 72. 57 Asas atau prinsip kedua, difference principle, mencerminkan karakter sosial-demokratis dari teori keadilan Rawls. Asas atau prinsip kedua mencerminkan kepedulian sosial kepada kelompok masyarakat yang tidak beruntung dengan menegaskan satu prinsip yaitu setiap orang memiliki hak untuk âmenikmati suatu hidup yang layak sebagai manusia, termasuk mereka yang paling tidak beruntungâ.19 Dengan pengertian lain, makna yang lebih fundamental ialah kesempatan yang sama bagi mereka yang kurang beruntung untuk menikmati suatu prospek hidup yang lebih baikâ perlu dijamin supaya sama dengan mereka yang lebih beruntung. Sebagai dasar dari sebuah kebijakan sosial negara untuk mengatasi problem ketidaksamaan atau ketidaksetaraan yang ditimbulkan oleh ketimpangan dalam akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar atau pokok dari manusia, mewujudkan kesejahteraan yang seluas-luasnya bagi setiap orang merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh negara-negara di mana pun. Berbicara tentang ketimpangan, ada realitas menyakitkan yang seringkali tidak mampu ditangai baik pada fase pembentukan kebijakan maupun pada fase implementasinya. Dalam pengertian demikian, maka pertimbangan ekonomis yang seringkali mengemuka dengan mengajukan argument seperti efisiensi. Kendati demikian, sebagai asas atau prinsip, kesejahteraan tidak dapat diukur melulu dengan efisiensi. Efisiensi memang mampu menciptakan kesejahteraan, tetapi tidak selalu bahwa efisiensi akan memberikan topangan 19 Andre Ata Uja, Keadilan dan Demokrasi Telaah Filsafat Politik John Rawls, Yogyakarta, 2001, hlm. 73. 58 kesejahteraan yang memadai bagi setiap individu seluas-luasnya. Betapapun bahwa distribusi tersebut mampu menghasilkan kesejahteraan bagi sebesar-besarnya jumlah anggota masyarakat yang memperoleh manfaat, yang berarti bahwa kebijakan tersebut efisien, tidak berarti bahwa kesejahteraan yang sesungguhnya terlah terjadi. Maksud prinsip atau hakiki di sini adalah bagaimana seharusnya distribusi kesejahteraan itu ditata. Dikaitkan dengan Rawls, maka keadilan sebagai fairness memang pada dasarnya merupakan suatu moralitas politik yang memberi perhatian pada distribusi hak dan kewajiban secara adil demi terciptanya suatu relasi yang saling menguntungkan di antara segenap warga masyarakat. Sejalan dengan itu, maka prinsip operasionalnya ialah perlunya dijamin tingkat minimu kemaslahatan politik dan ekonomi bagi kelompok yang paling tidak beruntung. Dengan pengertian lain, asas atau prinsipnya di sini ialah, dalam kaitan dengan distribusi kesejahteraan yang adil, perbaikan nasib serta harapan hidup dari mereka yang paling tidak beruntung atau yang secara objektif berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Hal ini didasari atau dibangun atas dasar konsepsi umum keadilan dan konsepsi khusus keadilan yang oleh Rawls dirumuskan sebagai berikut âSemua nilai sosial â yakni kebebasan dan kesempatan, pendapatan dan kekayaan, dan dasar-dasar harga diri â harus didistribusikan secara sama; 59 distribusi yang tidak sama dapat dibenarkan apabila hal itu menguntungkan semua Pada akhirnya hal yang hakiki adalah tujuan hukum untuk mewujudkan kesejahteraan merupakan hal niscaya, begitu pula halnya, mutatis mutandis, tujuan hukum. Kedua konsep tersebut berada dalam posisi saling berhimpitan. Tuntutan supaya negara mewujudkan atau merealiasikan kesejahteraan, dalam kerangka asas atau prinsip negara hukum, harus dilakukan melalui perantaraan hukum dan harus sesuai dengan hukum. Pada poin yang pertama, materi muatan peraturan perundang-undangan dituntut untuk merefleksikan tujuan mewujudkan kesejahteraan. Pada poin kedua, pengaturan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum. Dengan demikian, sesuai hasil dari diskusi atau pembahasan di atas, mewujudkan kesejahteraan adalah tujuan negara dan hukum, dan mewujudkan kesejahteraan tersebut harus dilakukan menurut cara-cara yang dapat dibenarkan oleh hukum. D. Wartawan 1. Pengertian Wartawan Wartawan didefinisikan sebagai individu yang bekerja mencari, mengolah, dan mempublikasikan berita di suatu media. Pekerja administrasi atau staf keuangan di suatu media juga tidak dimasukkan 20 Klaus Mathis, Efficiency Instead of Justice? Searching for the Philosophical Foundations of Economic Analysis of Law, New York 2009, hlm. 204. 60 dalam penelitian ini. Begitu pula dengan seorang wartawan freelance juga tidak dimasukkan. Dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dijelaskan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan Peratuan Dewan Pers memberi definisi tidak jauh berbeda dari penjabaran Undang-Undang Pers yang menyebut wartawan sebagai âOrang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran lainnyaâ. Kedua definisi tersebut menegaskan unsur yang terdapat dalam pengertian wartawan ialah orang, yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dan kegiatan itu dilakukan secara teratur. Wartawan pada era modern memiliki dua status yaitu sebagai pekerja worker dan profesi prefessional.22 Dalam Kamus Bahasa Indonesia, wartawan merupakan orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi, juru warta, Pengertian jurnalis menurut Aliansi Jurnalis Independen AJI yakni profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan 21 Aceng Abdullah, Press Relations Kiat Berhubungan dengan Media Massa, Bandung Remaja, Rosdakarya, 2001, 22 Bill Kovach & Tom Rosentiel, The Elements of Journalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect, 2007, hlm. 112. 23 KBBI, Wartawan 61 dengan isi media masa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer dan desain grafis editorial. Sementara wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia PWI, hubungannya erat dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data riset, liputan, verifikasi untuk melengkapi laporannya. Istilah jurnalis muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, redakturâ menjadi editorâ. Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah. Profesi sebagai wartawan untuk memburu berita tentu tidak semua orang dapat melakukannya. Wartawan membutuhkan seperangkat pengetahuan dan metode tertentu dalam meliput kejadiannya. Tak heran jika Ignas Kleden menyebut pekerjaan sebagai wartawan adalah pekerjaan intelektual. Kleden menjelaskan pekerjaan seorang wartawan bukan pekerjaan teknis melainkan pekerjaan intelektual. Berita yang disajikan dalam koran, misalnya, bukanlah reproduksi mekanis dari sebuah peristiwa, melainkan hasil pergulatan dan dialektika yang intens antara peristiwa tersebut dengan persepsi dan kesadaran sang wartawan. Dengan berpegang pada âabcâ teknis tentang penyusunan berita ternyata sang wartawan harus bergulat dengan beberapa segi lain yang 62 melibatkan tanggung jawab sosial dan integritas intelektualnya; bagaimana menyampaikan berita itu sehingga sanggup mencerminkan keadaan sebenarnya sekaligus mempertimbangkan manfaat dan kebaikan yang diberikan oleh pemberitaan terhadap pembaca, sambil memberi perspektif dan warna pemberitaan yang mencerminkan nilai yang dianut wartawan atau Menurut Effendy, dalam Kamus Komunikasi, wartawan atau jurnalis merupakan seorang petugas media masa surat kabar, majalah, radio dan televisi yang profesinya mengelola pemberitaan. Yakni, meliputi peristiwa yang terjadi di masyarakat, menyusun kisah berita dan menyebarkan berita yang sudah tuntas ke khalayak. Praktek industrialisasi disegala bidang, tidak terkecuali bidang informasi dan media yang berkembang pesat belakangan mendorong laju pertumbuhan perusahaan pers dan media. Hal ini memunculkan kelas wartawan sebagai profesi yang bekerja pada perusahaan pers. Wartawan secara profesional lebih mudah dipahami dibanding wartawan sebagai Indah Suryati dalam teorinya menyebut wartawan adalah seorang profesional, seperti halnya dokter, bidan, guru, dosen, psikolog atau Istilah profesional dalam persepsi kewartawanan memiliki 3 arti yakni kebalikan dari amatir, sifat pekerjaan menuntut pelatihan khusus 24 Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa, Rajawali Pers, Jakarta, 2007, hlm. 138. 25 The World Bank, 2002, The Right to Tell The Role of Mass Media in Economic Developments, Washington DC World Bank Institute Diterjemahkan oleh M. Hamid, hlm. 306 26 Indah Suryawati, Jurnalistik Suatu Pengantar Teori dan Praktik, Penerbit Ghalia, Bogor, 2011, hlm. 86. 63 dan norma-norma yang mengatur perilaku dititikberatkan pada kepentingan khalayak Rosihan Anwar mengatakan, wartawan dapat dibagi menjadi dua yaitu The Common Garden Journalist atau wartawan tukang kebun. Wartawan golongan ini mahir dalam menggunakan keahlian teknik kerja atau praktisi. Wartawan golongan kedua disebut The Thingker Journalist atau wartawan pemikir. Golongan ini merupakan wartawan yang berpikir bagaimana informasi bisa dibuat secara efektif sehingga sampai pada sasaran secara Di Indonesia peranan wartawan diakui secara luas baik di kalangan masyarakat maupun kalangan pemerintahan. Setiap warga negara berhak memilih profesi wartawan. Untuk menjadi wartawan profesional diperlukan persyaratan tidak mudah. Untuk itu, di Indonesia banyak wartawan yang dibesarkan dalam praktek. Pada akhirnya yang menjadi wartawan sejati yaitu mereka yang benar-benar possion memiliki bakat dan mencintai profesi Jadi, wartawan atau reporter pada dasarnya merupakan seseorang yang bertugas mencari, mengumpulkan dan mengolah informasi menjadi berita, untuk disiarkan melalui media masa. Jika wartawan itu menyiarkan beritanya melalui penerbitan surat kabar atau majalah ia disebut sebagai 27 Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006, hlm. 115. 28 Rosihan Anwar, Sejarah Kecil Petite Histoire Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2009. 29 J. B. Wahyudi, Komunikasi Jurnalistik Pengetahuan Praktis Kewartawanan, Surat Kabar-Majalah, Radio dan Televisi, Penerbit ALUMNI, Bandung, 1991. 64 wartawan media cetak. Ada juga wartawan yang menyiarkan beritanya melalui radio atau televisi ia disebut wartawan media elektronik. 2. Jenis-jenis Wartawan Dari status pekerjaanya wartawan dibedakan menjadi tiga yaitu a Wartawan Tetap Wartawan tetap adalah wartawan yang bertugas di satu media masa cetak atau elektronik yang sudah diangkat menjadi karyawan tetap diperusahaan media. Istilah karyawan tetap merupakan mereka yang mendapat gaji tetap, tunjangan, bonus, fasilitas kesehatan dan sebagainya serta diperlakukan sebagaimana karyawan lain dengan baik dan memperoleh kewajiban yang sama. Dalam melaksanakan tugas, wartawan tetap dilengkapi dengan surat tugas kartu pers. b Wartawan Pembantu Wartawan pembantu ialah wartawan yang bekerja disatu perusahaan pers cetak atau elektroik, tetapi tidak diangkat sebagai karyawan tetap. Mereka diberi hononarium yang disepakati, diberi surat tugas kartu pers serta bisa diberi tugas sesuai kemampuannya dan dapat mewakili penerbitannya bila meliput suatu peristiwa. Mereka tidak mendapatkan jaminan lain sebagaimana karyawan tetap. Biasanya wartawan pembantu ini jenjang kedua sebelum mereka diangkat menjadi wartawan tetap. 65 c Wartawan Lepas Wartawan lepas merupakan wartawan yang tidak terikat pada satu perusahaan media masa baik cetak maupun elektronik. Mereka bebas mengirimkan beritanya ke berbagai media masa. Jika berita atau tulisannya dimuat, maka akan mendapatkan honorarium. Jika tidak dimuat, ia tidak mendapatkan imbalan apa-apa. Perusahaan media pada umumnya mau menerima atau memuat tulisan atau berita wartawan lepas jika berita mereka memang betul-betul bagus dan tidak dimiliki oleh wartawan
Pengertian Ketahanan Nasional â Ciri, Sifat, Asas, Unsur, Fungsi, Konsepsi Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Tugas, Hak, Kewajiban Dan Keanggotaan MPR Beserta Kedudukannya Lengkap Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Tannas Indunesia konsepsi pengebangan kekuatan nasional melalui pengatuarn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman sarana untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan keÂkuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Hak, Tugas Dan Fungsi DPR Dewan Perwakilan Rakyat Lengkap Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa daÂlam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. SeÂdangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri. Ciri â Ciri Ketahanan Nasional Ciri â Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah trigatra yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial pancagatra yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 10 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli Sifat-sifat Ketahanan Nasional Berikut Ini Merupakan Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain Mandiri artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. Konsultasi dan kerjasama artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Asas-asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Geopolitik Indonesia Dan Wawasan Nusantara Secara Lengkap a . Asas Kesejahtraan Dan Keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. b. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke Luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. c. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif. d. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif intergral. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 5 Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli Beserta Tujuannya Unsur-unsur Ketahanan Nasional Berikut Ini Merupakan Unsur-unsur Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Pancagatra Aspek sosial pancagatra pada dasarnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Hubungan manusia dengan sesama, alam sekitarnya, maupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhannya. Dengan dasar hubungan tersebut dapat dikelompokkan menjadi lima bidang ataupun lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat Ipoleksosbud Hankam. Lima aspek kehidupan Nasional akan diuraikan konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan Nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan. Ketahanan Aspek Ideologi Suatu bangsa pada dasarnya mempunyai dan memerlukan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan pegangan dalam melaksanakan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup digunakan sebagai pedoman hidup ini adalah termasuk filsafat praktis yang merupakan suatu ideologi, pandangan hidup, pandangan dunia, karena sebagai dasar untuk mencapai cita-cita Nasional. Dalam pembahasan ini disebut dengan istilah ideologi. Fungsi Ketahanan Nasional Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter â regional wilayah, inter â sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan sektoral. Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman. Dalam perkembanagan, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai macam permasalahan yang dapat menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional dalam hal ini adalah Indonesia. Ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Indonesia sudah sering mengalami berbagai macam peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai sebuah ancamanancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh peristiwa yang sempat mengusik ketahanan nasional negara Indonesia adalah gerakan sparatisme dan terorisme . GAM Gerakan Aceh Merdeka Organisasi Papua Merdeka OPM Terorisme Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia Beserta Fungsi Dan Tujuannya Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
contoh asas kesejahteraan dan keamanan